Ini BB dari Perwira Menengah Polri yang Diduga Disuap Bandar Sabu

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani bagian Profesi dan Pengamanan Polri.
Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari perwira penengah Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri yang diduga menerima uang suap senilai miliaran rupiah dari bandar sabu.
"Yang kita sita tidak sampai Rp2 miliar, hanya Rp530 juta lebih, ada beberapa ribu dolar AS. Ada beberapa keping emas," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Dia menambahkan saat ini kasus tersebut tengah ditangani bagian Profesi dan Pengamanan Polri.
Dirinya belum bisa memastikan hukuman untuk perwira menengah tersebut.
Baca Juga: Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
"Kita proses. Nanti keputusan apa melalui sidang internal. Apa keputusannya kita lihat nanti. Perkembangan kasus itu kita sampaikan," ujar dia.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin (4/5/2015), mengatakan: "Itu baru dugaan, tapi diurus oleh Paminal (pengamanan internal) Polri."
Dia menambahkan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Kini, tersangka perwira menengah itu sudah diamankan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk diproses secara hukum.
"Propam yang akan melakukan penanganan (penahanannya)," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso belum dapat menjelaskan lebih rinci siapa sesungguhnya anggota Polri berpangkat AKBP yang tertangkap tangan tersebut.
Baca Juga: Kasus Mulai Diusut Bareskrim, Bank DKI Klaim Dana dan Data Nasabah Aman Tak Bocor