WNI Bawa Bahan Peledak di Brunei, Kemenlu Koordinasi dengan BNPT

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2015 | 17:01 WIB
WNI Bawa Bahan Peledak di Brunei, Kemenlu Koordinasi dengan BNPT
Ilustrasi tangan diborgol. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menangani seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Brunei Darussalam lantaran kedapatan membawa barang yang diduga bahan peledak.

"Kita sudah koordinasi dengan Kepolisiaan, BNPT, dan KBRI di sana untuk menangani masalah ini," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal kepada Suara.com.

Sejauh ini, imbuh Iqbal, pihaknya telah memberikan bantuan kepada WNI yang bersangkutan.

"Ya kami sudah memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran, pihak kami dari Jakarta sudah berangkat ke sana untuk membantu proses di sana," lanjut Iqbal.

Namun, Iqbal enggan mengungkap identitas WNI yang bersangkutan.

Iwbal menambahkan, pihak Kemenlu akan menghargai sepenuhnya proses hukum di Brunei Darussalam.

"Ya WNI tersebut akan menjalani sidang pertama tanggal 11 Mei 2015," tutup Iqbal.

Sebelumnya, Iqbal mengungkap bahwa si WNI ditangkap di Bandara Internasional Bandar Sri Begawan bersama dua orang lain saat hendak melakukan perjalanan umroh dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines.

Namun, dua orang yang bersamanya, yakni seorang lelaki dan seorang perempuan kemudian dilepas dan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI