Suara.com - Seorang lelaki di San Diego, Amerika Serikat, divonis enam bulan penjara karena terbukti sengaja tak memberitahukan kepada pasangan seksualnya bahwa dia mengidap virus HIV.
Thomas Miguel Guerra (30) dinyatakan melanggar hukum negara bagian California, Amerika Serikat, yang mewajibkan setiap orang yang mengindap penyakit menular untuk menginformasikan kondisi kesehatannya ke orang lain.
"Kami berharap kasus tragis ini mengedukasi orang lain bahwa mereka punya kewajiban hukum - demikian juga kewajiban moral dan etis - untuk memberitahukan kepada mitra seksualnya tentang virus HIV yang mereka idap," kata jaksa penuntut Jan Goldsmith setelah vonis dibacakan, Senin (4/5/2015).
Kasus Guerra pertama kali terkuak pada Agustus 2014, saat salah satu kekasihnya menemukan pesan-pesan singkat di telepon seluler lelaki yang berprofesi sebagai arsitek itu. Dalam pesan-pesan singkat itu Guerra membanggakan diri karena berhasil menyebarkan virus HIV ke orang lain.
Beberapa korban Guerra belakangan terbukti mengidap HIV dan menurut jaksa Jill Cristich, mereka memeroleh virus itu dari Guerra. Salah satu korban bahkan mengatakan kini dia mengidap HIV dan terpaksa mengonsumsi banyak obat-obatan.
Pada 3 Juni nanti sidang lain akan digelar untuk memutuskan apakah Guerra harus bertanggung jawab dengan membayar semua biaya pengobatan para korbannya. (LA Times)
Sengaja Sebarkan HIV ke Pacar, Orang Ini Divonis 6 Bulan Penjara
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 06 Mei 2015 | 14:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hati-hati! HIV Bisa Menular Lewat Cairan Tubuh, Ini Cara Mencegahnya
30 Oktober 2024 | 19:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI