Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta agar pengiriman TKI pembantu rumah tangga (PRT) dihentikan seiring dengan diumumkannya “roadmap” larangan pengiriman PRT ke negara-negara wilayah Timur Tengah.
"Jika setelah adanya pengumuman roadmap kemarin masih ada yang berani dan nekat ngirim TKI PRT ke Timteng, maka berarti mereka telah melakukan praktik human trafficking," kata Hanif dalam rilis yang diterima suara.com seiring dengan kunjungannya di Singapura, Selasa (5/5/2015).
Menurut Hanif, keputusan penghentian dan larangan pengiriman TKI PRT ke Timteng merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
"Keputusan ini selain karena perintah presiden, juga merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi warganya. Agar kasus seperti yang dialami Zaenab yang berujung hukuman pancung tidak terjadi lagi," tambahnya.
Dengan adanya “roadmap” ini, Hanif meminta agar PPTKIS yang selama ini mengirimkan TKI ke Timteng mulai menyiapkan tenaga kerja terampil sebagaimana yang sudah diatur dalam SKKNI.
"Sementara yang sudah terlanjur dilatih dan siap berangkat, kita beri kelonggaran di masa transisi ini. Namun, PPTKIS tidak bisa main-main karena datanya sudah kita pegang. Hanya sekitar 4 ribuan sekian calon TKI," terang Hanif lagi.