Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) diperiksa hampir sebelas jam oleh penyidik Bareskrim Polri yang baru berakhir sekitar pukul 20.50 WIB, Senin (4/5/2015).
Usai diperisa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Uninteruptable Power Suply (UPS) di sekolah Jakarta tahun anggaran 2014, dia menyatakan siap untuk hadir dalam pemeriksaan berikutnya jika polimi meminta.
“Saya tetap hadir dan yang paling penting saya dukung pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Lulung setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri malam ini.
Namun saat ditanya soal kemungkinan polisi bakal melakukan penahanan, Lulung sontak menjawab pertanyaan dengan nada tinggi.
“Bapakmu saja yang ditahan!” bentak Lulung.
Hingga kini Lulung sudah diperiksa dua kali. Pemeriksaan yang pertama dilakukan pada Kamis (30/4/2015), pekan lalu.
Pemeriksaan terhadap Lulung menyusul penggeledahan ruangan kerjanya oleh polisi.
Kasus UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS dalam mata anggaran 2014 ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu besar.
Dalam anggarannya, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, Polisi menilai harga standar untuk UPS mencapai Rp1,2 miliar.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka pejabat suku dinas pendidikan Jakarta, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.