Habis Diperiksa Penyidik Bareskrim Haji Lulung Emosi

Senin, 04 Mei 2015 | 21:42 WIB
Habis Diperiksa Penyidik Bareskrim Haji Lulung Emosi
Haji Lulung Diperiksa Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) langsung emosi ketika ditanya apakah dirinya siap untuk ditahan kalau nanti terbukti tersangkut kasus dugaan pengadaan Uninteruptable Power Suply (UPS) di sekolah Jakarta tahun anggaran 2014.

Lulung diperiksa Bareskrim untuk kasus korupsi UPS sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.50 WIB, sebagai saksi untuk  tersangkaAlex Usman.

"Bapak mu saja yang ditahan," kata Lulung sambil masuk ke dalam mobil.

Lulung sebelumnya mengatakan, kalau dirinya siap memberikan keterangan bila diminta. Dia juga mengklaim akan membantu penyidik memberikan informasi yang dia tahu.

"Saya sudah selesaikan keterangan yang diminta. Besok saya akan konsen untuk waktu saya. Kalau diperlukan saya hadir. Yang penting saya dukung pihak kepolisian untuk mengungkap masalah ini. Apa yang saya tahu, saya jelaskan, apa yang saya tidak tahu saya tidak akan jelaskan," kata Lulung.

Dalam kasus ini, Lulung sudah diperiksa dua kali. Yaitu hari ini, Senin (3/5/2015), dan Kamis (30/4/2015).

Penyidik pun akan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah staf dan karyawan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui proses penggelembungan anggaran pengadaan UPS.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso bahkan telah menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk berkodinasi.

Budi juga sempat menyebut, akan ada tersangka baru yang berjumlah lebih dari satu untuk kasus ini bila ada alat bukti dan keterangan tambahan.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Dalam rangkaian pemeriksaan ini, Bareskrim Polri juga sudah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen dari tempat tersebut.

Selain ruangan Lulung, penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan ruang Sekretariat Komisi E.

Kasus UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS dalam mata anggaran 2014 ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu besar. Dalam anggarannya, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, Polisi menilai harga standar untuk UPS mencapai Rp1,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI