Pengacara Alex Usman: Ada Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus UPS

Senin, 04 Mei 2015 | 19:37 WIB
Pengacara Alex Usman: Ada Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus UPS
Rapat paripurna di gedung DPRD DKI [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eri Rossatria‎, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply, Alex Usman‎, mengatakan kasus UPS kemungkinan melibatkan banyak anggota DPRD DKI Jakarta.

"Bapak cerita tidak spesifik. Namun dia pernah bilang ada keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta," kata Eri usai mengunjungi Alex di tahanan Bareskrim Polri, Senin (4/5/2015).

Kedatangan Eri untuk mengajukan penangguhan penahanan. Sebab, kata dia, saat ini Alex tengah sakit dan infeksi di bagian lambung.

Pengajuan penangguhan penahanan akan diajukan selama 20 hari. Namun, berkasnya belum lengkap sehingga penahanan Alex belum bisa ditangguhkan.

"Kita akan bawa surat riwayat kesehatannya besok," kata Eri.

Kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI