Bila Kapolri Tak Bisa Audit Penyidik, Jokowi Diminta Intervensi

Senin, 04 Mei 2015 | 19:21 WIB
Bila Kapolri Tak Bisa Audit Penyidik, Jokowi Diminta Intervensi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di rumahnya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diminta mengaudit kinerja penyidik Bareskrim yang menangani kasus penyidik Komisi pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. pasalnya, menurut pengacara Novel, proses penangkapan dan penahanan terhadap Novel tidak lazim.

"Kronologisnya ada keanehan, di dalam surat penahanan ada peraturan Kabareskrim yang biasanya tidak ada perlu dipertanyakan, ini sebetulnya, motivasi di balik ini siapa sih yang sebetulnya. yang didengarkan oleh penyidik atau direktur pidana umumnya, atau Kabareskrim gitu ya," kata salah satu pengacara Novel, Asfinawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).

Menurut Asfinawati, seharusnya Kapolri dapat mengawasi kinerja penyidik.

"Karena itu perlu ada audit kinerja untuk melihat. Ini sebetulnya bukti apa dibuat oleh kepolisian. Karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah sejak awal," katanya.

Bahkan, tim kuasa hukum Novel akan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan, apabila Kapolri tidak bisa mengaudit kinerja internal kepolisian.

"Kalau Kapolri tidak bisa ya di atasnya Kapolri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI