Suara.com - Perwira penengah di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar dari seorang bandar sabu, baru-baru ini. Ia tertangkap dalam operasi tangkap tangan.
Menanggapi berita itu, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin (4/5/2015), mengatakan: "Itu baru dugaan, tapi diurus oleh Paminal (pengamanan internal) Polri."
Dia menambahkan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Kini, tersangka perwira menengah itu sudah diamankan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk diproses secara hukum.
"Propam yang akan melakukan penanganan (penahanannya)," kata Budi Waseso.
Namun, Budi Waseso belum dapat menjelaskan lebih rinci siapa sesungguhnya anggota Polri berpangkat AKBP yang tertangkap tangan tersebut.
Secara terpisah, Wakil Direktur IV Narkoba Kombes Nugroho Aji mengatakan ini urusan internal polisi.
"Ya itu urusan internal," kata Aji saat dihubungi wartawan.