Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak mau banyak komentar ketika dimintai tanggapan soal sejumlah anggota dewan tengah "diincar" penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply untuk sekolah pada APBD 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar telah beberapa kali diperiksa penyidik Bareskrim.
"Saya gak tahu, saya no comment dulu, pala gue pusing. Saya mau lihat situasi saja (yang sedang berjalan)," ujar Prasetio ketika ditemui wartawan di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Menurut politisi PDI Perjuangan tidak ada orang yang benar-benar kebal terhadap hukum.
"Siapapun di mata bumi ini tak ada yang kebal hukum, tapi jangan subjektif, asas praduga tak bersalah," kata Prasetio.
Prasetio mendukung Bareskrim menangani kasus dugaan korupsi UPS.
Untuk diketahui, kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.