Ahok: Nilai Kasus UPS Lebihi Kasus Bank Century dan Hambalang

Senin, 04 Mei 2015 | 17:58 WIB
Ahok: Nilai Kasus UPS Lebihi Kasus Bank Century dan Hambalang
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan nilai kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply untuk sekolah pada APBD 2014 melebihi kasus Bank Century dan proyek Hambalang.

"Ini kan uang besar, ini uang melebihi namanya (kasus) Hambalang atau Bank Century ini," ujar Ahok usai bertemu Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2015).

Ahok menambahkan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS didiamkan, keuangan Pemerintah Jakarta akan semakin besar.

Ahok mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memulai menyelidiki kasus tersebut. Ia percaya di bawah Budi Waseso, kasus UPS terungkap.

"Kalau pokir cair tiap tahun (mencapai) Rp4-5 triliun kan lumayan. Pokoknya kita dukung saja lah pasti (langkah Bareskrim). Sudah beruntung ada Kabareskrim yang berani kan," ujar Ahok.

Kasus UPS semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar, padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana dari PPP juga sudah dua kali diperiksa Bareskrim untuk saksi tersangka Alek Usman. Saat kasus terjadi, Lulung menjadi Ketua Komisi E DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI