Jaksa Agung: Satgas Gabungan Tidak Akan Tumpang Tindih dengan KPK

Senin, 04 Mei 2015 | 16:36 WIB
Jaksa Agung: Satgas Gabungan Tidak Akan Tumpang Tindih dengan KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (saat masih Wakapolri), dan Plt Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Khusus gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang akan dibentuk, tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Menurutnya, Satgassus itu nantinya untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tertentu.

"Semua lembaga mengeroyok korupsi itu lebih baik. Kami ini satu, tidak ada tumpang tindih (dalam kerja penanganan perkara korupsi)," ungkap Prasetyo di Gedung Kejagung, Senin (4/5/2015).

Prasetyo menjelaskan, selama ini KPK memiliki kewenangan lebih dalam penindakan kasus korupsi. Namun ditegaskannya, lembaga antirasuah tersebut memiliki penyidik terbatas dalam menangani perkara korupsi yang semakin banyak.

"Sering kali KPK punya kewenangan lebih. Dengan begitu, kami saling memberi dan menerima. Tapi kekurangan tenaga KPK bisa diselesaikan Polri dan Kejagung," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti‎ juga berpendapat bahwa Satgas gabungan ini tidak akan menjadi kendala. Sebab menurutnya, penyidik Polri dan Kejagung juga sudah pernah bekerja bersama KPK.

"Tidak susahlah. Penyidik semua pernah di KPK, baik dari Polri maupun Kejagung. Leading sector adalah KPK, Polri dan Kejagung. Satu leading dari tiga lembaga," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, KPK, Kejagung dan Polri berencana membentuk Satgas Khusus bersama untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tertentu. Wacana itu dibahas dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di gedung rapat utama Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).

‎"Kami baru saja melakukan pertemuan sesama aparat hukum. Tidak terlalu banyak, tapi sangat strategis. Ke depan (akan) menjalin dan membangun sinergitas (dalam) pemberantasan korupsi. Nanti akan ada Satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK," tutur Prasetyo seusai pertemuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI