Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri berencana membentuk satuan tugas khusus bersama untuk menangani kasus-kasus korupsi tertentu.
Wacana ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tertutup Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di gedung rapat utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
"Kami baru saja melakukan pertemuan sesama aparat hukum, tidak terlalu banyak tapi sangat strategis. Ke depan menjalin, membangun dan sinergitas pemberantasan korupsi. Nanti akan ada Satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK," kata Prasetyo usai pertemuan.
Ruki menjelaskan kekhususan tugas satgas ini. Kasus khusus yang dimaksud ialah ketika sebuah kasus melibatkan dua lembaga. Contoh yang baru-baru ini terjadi ialah kasus pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Misalnya kasus APBD DKI, Gubernurnya lapor ke KPK. Tapi di satu sisi Bareskrim juga sudah mengani perkara tersebut. Masih banyak kasus lain yang akan dikerjakan satgas ini nanti," ujarnya.
Ruki mengatakan satgas dibentuk agar penanganan perkara bisa berjalan cepat.
"Tergantung, bisa jadi secepatnya diresmikan," katanya.
Kasus Korupsi UPS di Jakarta Bakal Ditangani Satgas Khusus
Senin, 04 Mei 2015 | 14:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
26 November 2024 | 15:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI