Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan kemungkinan akan ada tersangka baru lagi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan energi sementara (uninterruptible power supply) untuk sekolah di Jakarta dari mata APBD 2014.
"Kemungkinan ada tersangka baru, tapi menunggu evaluasi dari alat bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Dalam waktu dekat, kata Budi, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus yang sama.
"Kita akan koordinasi berkordinasi juga dengan Gubernur untuk beberapa pemeriksaan tambahan saksi yang berkaitan dengna karyawan-karyawan sehingga nanti bisa lancar," kata Budi.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kasus UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya baru kemudian dilimpahkan ke Bareskrim. Pengadaan UPS dalam mata anggaran 2014 dicurigai ada yang tidak beres lantaran harganya yang terlalu besar.
Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, polisi menilai harga standarnya hanya sekitar Rp1,2 miliar.