Kabareskrim: Ahok Bakal Diperiksa Kasus UPS

Senin, 04 Mei 2015 | 11:25 WIB
Kabareskrim: Ahok Bakal Diperiksa Kasus UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat melakukan peninjauan Ujian Nasional (UN) di SMKN 27 Jakarta, Senin (13/4/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri akan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah Jakarta dari mata anggaran APBD 2014 Jakarta.

"Mungkin nanti Pak Gubernur akan kita periksa sebagai saksi," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Senin (4/5/2015).

Namun, pemeriksaan Ahok, kata Budi, masih menunggu hasil evaluasi dari alat bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi.

Dalam waktu dekat ini juga Penyidik Bareskrim akan memeriksa sejumlah karyawan Pemprov DKI Jakarta. Dia akan berkordinasi dengan Gubernur terkait perizinan pemeriksaan karyawan-karyawan itu.

"Kita akan kordinasi berkordinasi juga dengan Gubernur untuk beberapa pemeriksaan tambahan saksi yang berkaitan dengna karyawan-karyawan sehingga nanti bisa lancar," kata Budi.

Kasus UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS dalam mata anggaran 2014 ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu besar. Dalam anggarannya, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, Polisi menilai harga standar untuk UPS mencapai Rp1,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI