Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PPP Abraham Lunggana atau Lulung diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri lagi, Senin (4/5/2015). Dia diperiksa sebagai saksi Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan energi listrik sementara (uninterruptible power supply) untuk sekolah dari APBD 2014.
"Saya di sini sebagai saksi untuk diminta keterangan lanjutan, bukan diperiksa. Saya bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan polisi. Terkait UPS kemarin," kata Lulung.
Pemeriksaan Lulung oleh Bareskrim hari ini adalah kali kedua. Pemeriksaan pertama pada Kamis (30/4/2015). Waktu itu, dia mengaku hanya ditanya penyidik soal tugas pokok dan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPRD.
Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, dalam kasus ini Zaenal Soleman juga ditetapkan menjadi tersangka. Dia adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Dalam rangkaian pemeriksaan ini, Bareskrim Polri juga sudah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen dari tempat tersebut. Selain ruangan Lulung, penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan ruang Sekretariat Komisi E.
Kasus UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu besar. Dalam anggarannya, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, Polisi menilai harga standar untuk UPS mencapai Rp1,2 miliar.