Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Senin (4/5/2015).
Ketua Fraksi PKS ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Jazuli mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
"Iya saksi SDA (Suryadharma Ali)," kata Jazuli.
Jazuli yang mengenakan kemeja warna kuning enggan berkomentar banyak dan segera masuk ke lobi gedung bersama salah satu pengacara. Sebelumnya, tahun 2014, Jazuli juga pernah diperiksa penyidik KPK.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 170 saksi dalam kasus Suryadharma.
"Sudah 170 saksi, rata-rata dari pihak swasta. Mereka diperiksa tentang sisa pemanfaatan sisa kuota haji," kata Priharsa, Selasa (28/4/2015). "Sampai sejauh ini KPK masih pada fokus dengan tersangka SDA," kata dia. Di antaranya, politikus PKB Ahmad Ikdam Muslihuddin.