Suara.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Provinsi Jawa Barat masih terus memburu pelaku utama yang memasok daging babi hutan (celeng) kepada dua oknum pedagang bakso di Kota Sukabumi.
"Identitas DPO sudah kami ketahui, bahkan dalam mengungkap kasus ini kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Tangerang, Banten dan Lampung, karena ada dugaan pelaku ini juga memasok daging celeng ke dua daerah itu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Minggu (3/5/2015).
Diki menjelaskan, pelaku setiap dua hari sekali bisa memasok sekitar 70 kilogram daging celeng ke oknum pedagang bakso daging celeng yang sudah ditangkap oleh pihaknya, sebagai bahan baku campuran pembuatan bakso.
Saat ini pihaknya masih memintai keterangan kepada dua tersangka YR dan AS.
Menurutnya pula, diduga ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan pemasok daging celeng. Kepolisian Sukabumi kini sudah bekerha sama dengan kepolisian Tangerang dan Lampung mencari para pelaku.
Tersangka yang sudah ditahan dan dalam waktu dekat akan disidangkan diharapkan juga bisa membantu mengungkap peredaran daging celeng di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Untuk saat ini kami jamin tidak ada lagi pedagang bakso yang nakal seperti ini, karena kami sudah bekoordinasi dengan paguyuban pedagang bakso, dan pemerintah setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan," tambahnya.
Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, pengawasan terhadap pedagang bakso di daerahnya terus ditingkatkan.
Bahkan, Pemkot Sukabumi sudah mencanangkan agar seluruh pedagang bakso bisa melengkapi administrasinya dengan mengikuti program sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut lagi makan bakso," katanya. (Antara)