Pimpinan DPR Usulkan Meletusnya Sinabung sebagai Bencana Nasional

Minggu, 03 Mei 2015 | 21:11 WIB
Pimpinan DPR Usulkan Meletusnya Sinabung sebagai Bencana Nasional
Kondisi kawasan Desa Guru Kinayan pasca erupsi Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (29/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional terhadap erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara (Sumut).

"Melihat dampak erupsi Sinabung yang masih berlangsung hingga saat ini, sudah saatnya pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional," ungkap Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Medan, Minggu (3/5/2015), seperti disampaikannya melalui pernyataan pers.

Fahri menambahkan bahwa DPR juga mendorong agar pemerintah segera mengabulkan proposal rekonstruksi Sinabung yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Karo, Sumut. Kalaupun pemerintah tidak menetapkan sebagai bencana nasional, maka proposal yang diajukan itu menurutnya harus segera ditindaklanjuti.

"Dengan demikian, pemerintah pusat harus memberikan dukungan anggaran secara penuh. DPR juga akan mendengar dari pemkab dan pemprov, seperti apa proposal mereka," jelasnya.

Adapun bila pemerintah sudah membahas proposal tersebut namun belum juga menetapkan status bencana nasional, maka DPR menurut Fahri, akan memintanya agar dapat masuk ke dalam RAPBN 2016.

"Bisa saja pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional dan mempercayakannya kepada daerah untuk menangani. Namun jika hal itu dilakukan, maka sama saja (artinya) membuat daerah yang terdampak erupsi Sinabung kelabakan," tambah politisi PKS itu.

Pemda, menurut Fahri lagi, tentu tidak bisa menanggung semua anggaran bencana di daerahnya sendirian. Oleh karena itu menurutnya, bila pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional, maka anggarannya harus diambilkan melalui APBN.

Lebih dari itu, penanganan bencana menurut Fahri, memang harus tuntas. Selain itu, penanganannya juga semestinya jangan secara sektoral. [Antara]

REKOMENDASI

TERKINI