Jumat 24 April 2015 lalu, praktik prostitusi online anak di bawah umur dibongkar petugas Sub Direktorat Reserse Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka menggerebek dua tower dan ditemukan bukti-buktinya. Saat ini, kasus sedang dikembangkan. Polisi telah menangkap germo dan sejumlah remaja yang dijadikan PSK.
Kasus ini membikin merinding sebagian penghuni apartemen. Betapa tidak, ternyata di antara mereka ada praktek-praktik pelanggaran hukum.