Suara.com - Presiden Joko Widodo diharapkan mampu menjadi mediator perselisihan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang kembali menghangat pascapenangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Saya kira presiden Jokowi bisa menjadi mediator," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani dalam diskusi yang digelar kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Arsul tak ingin penangkapan Novel membuat konflik antara KPK dan Polri terus berlarut-larut. Ia berharap, kedua belah pihak bisa duduk bersama dan membahas jalan keluarnya, seperti misalnya lewat praperadilan.
"Semua yang dilakukan (Polisi) itu bisa diuji di lembaga praperadilan dan kemudian para pihak duduk, dan menurunkan tensi," jelas Arsul.
Politikus PPP itu juga meminta Polri untuk mau mengkaji instruksi Presiden Jokowi untuk tidak menahan Novel.
"Instruksi atau permintaan presiden harus dipahami, maka tidak perlu dilanjutkan penanganan status tahanan dari rutan menjadi tahanan kota. Jangan dipahami harus dilepaskan atau kaksusnya behenti, ini belum saatnya," jelas dia.
Sebagai informasi, Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dianggap dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam.