Kompolnas: Kasus Novel Baswedan Tak Ada Kaitannya dengan KPK

Sabtu, 02 Mei 2015 | 13:00 WIB
Kompolnas: Kasus Novel Baswedan Tak Ada Kaitannya dengan KPK
TeleNOVELa KPK-Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik antara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kembali terjadi setelah peristiwa penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengaku tidak setuju jika kasus Novel disamakan dengan kasus perseteruan KPK dengan Polri. Hal itu disampaikan langsung dalam diskusi bertemakan TeleNOVELa KPK Polri.

"Saya menolak (kasus ini) untuk dikaitkan konteks KPK kalau konteks penahanan saudara Novel gak ada kaitanya dengan KPK-nya, gak ada yang menghubungkan dengan KPK. Fokus aja, bagi saya pribadi dan teman-teman di komisi bukan hubungan Polri-KPK, ini urusan hukum," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Namun, Adrianus tak menapik, kasus yang sebelumnya sempat bergulir pada tahun 2012, terjadi ketegangan antara KPK dan Polri. Ketika itu, imbuh Adrianus, Polri kalah dengan KPK.

"Kalau kembali ke kasus Novel kalau kaitkan kasus cicak buaya betul langkah tersangka yang dilakukan Polri semacam 1-0. Kemudian dikembaliknya situasi dan dicarilah kelemahan komusioner KPK, tapi tidak ada, dan ketemulah kelemahan penyidik yakni Novel Baswedan," terang dia.

Adrianus menerangkan dalam kasus ini, penyidik Polri juga sempat akan menjemput Novel pada tahun lalau di kantor KPK. Namun, Polri mendapatkan hadangan dari masyarakat ketika itu.

"Setelah mau penjemputan Novel di KPK, dan ada hadangan dari masyarakat akhirnya nggak dilakukan, lalau tenang lagi. Nah pada tahun 2015 ini bukan dalam konteks yang kemarin (perseteruan KPK Polri). Tapi ada kasus yang sebelumnya di-pending, karena ada 1 dan 2 (kendala) dan bukan konteks KPK Polri, ini satu hal yang murni hukum lalu sebagai pembahasnyaala hukum (yang berjalan)," ternag dia.

Selain itu, Adrianus juga tidak sepakat dengan pandangan masyarakat yang menyebut kasus Novel ini sebagai bentuk balas dendam Polri menyusul penanganan KPK terhadap kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Itu namanya lebay. Seharusnya sekarang orang berfikir yang fokus aja, dan yang (dilakukan Novel karena) berbut tindakan pidana pada saat dia bertugas, yakni sebagi poliei," jelas Adrianus.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat dia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan Novel diduga menembak pelaku pencurian.

Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI