Bocah 10 Tahun Ini Ingin Gugurkan Kandungan

Sabtu, 02 Mei 2015 | 13:00 WIB
Bocah 10 Tahun Ini Ingin Gugurkan Kandungan
Ilustrasi kehamilan. (Shuterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun mengandung. Dia dihamili oleh ayah tirinya dengan cara diperkosa.

Sang ibu yang mengatahui anaknya hamil, dia ingin dokter menggugurkan kandungannya. Namun pemerintah asal negara anak tersebut, Paraguay menolak untuk menggugurkan kandungan si anak.

Mawar, sebutlah nama si anak itu, baru ketahuan hamil pada 23 April kemarin. Si ibu cerita, Mawar mengeluh perutnya sakit. Mawar pun dibawa ke rumah sakit. Rupanya dia sudah mengandung 21 minggu.

Dokter rumah sakit itu meminta pemerintah Paraguay mengabulkan keinginan si ibu. Sebab Mawar diperkosa dan jika dibiarkan Mawar melahirkan bayi, dia terancam tewas saat melahirkan.

Paraguay tetap tidak mengizinkan. Akhirnya Pusat Hak Reproduksi (CRR), sebuah organisasi advokasi hukum internasional menggugat keputusan pemerintah.

"Mereka tidak akan mempertimbangkan kesehatannya sebagai risiko hidupnya? Hidup bukan hanya soal denyut nadi," tanya Paula Avila-Guillen, penasihat advokasi CRR

Paula menjelaskan anak berusia 10 tahun belum siap menjadi ibu. Kalau pun mempunyai anak, Mawar akan trauma. Terlebih trauma untuk keluarga si Mawar.

"Saya tidak berpikir siapa pun, Anda tidak perlu menjadi dokter atau advokat atau bahkan memahami masalah ini. Dia diperkosa oleh ayah tirinya dan dibiarkan melahirkan?" tegas Paula, seperti dilansir The Daily Beast, Sabtu (2/5/2015).

"Mereka pikir, mereka bisa menjamin hak untuk hidup (Mawar)," kata Paula. (thedailybeast)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI