Suara.com - Pengacara penyidik KPK Novel Baswedaan, Muji Kartika Rahayu, menjelaskan belum mendapat kepastian soal jadwal pemeriksaan kliennya di Bengkulu.
Muji mengatakan ada perbedaan informasi yang didapat dari pihak pengacara terkait undangan dari pihak kepolisian untuk pengacara bisa mendampingi gelar rekonstruksi pada Sabtu (2/5/2015), pukul 09.00 WIB.
"Kita dapat info beda dari penyidik bahwa kita diundang rekonstruksi besok jam 9. Kita memikirkan bagaimana cara tiket supaya berangkat dan memastikan jam 9 sampai sana," ujar dia.
Terkait info tersebut, pihak pengacara Novel masih belum mengetahui secara jelas Informasi yang diberikan penyidik.
"Sebenarnya kita sama-sama belum tahu yang mana yang benar, rekonstruksi malam ini atau besok," kata Muji.
Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel gagal dilakukan malam ini karena kondisi di Bengkulu hujan lebat.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat dia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan Novel diduga menembak pelaku pencurian.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.