Suara.com - Salah seorang terduga bandar narkoba ST, berhasil diamankan Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, setelah nekat melompat dari lantai delapan hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau.
"Yang bersangkutan melompat dari lantai delapan kamar 801 Hotel Arya Duta setelah petugas berusaha meringkusnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan akibat terjun bebas dari lantai delapan hotel Arya Duta, kondisi ST mengalami patah tulang disekujur tubuhnya dan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Iwan menjelaskan, pada saat hendak digrebek petugas, ST sempat mengunci pintu kamar hotel dan kemudian memecahkan kaca jendela kamar hotel sebelum akhirnya terjun bebas.
Lebih lanjut, Kompol Iwan mengatakan bahwa ST diketahui merupakan mantan anggota polisi yang dipecat pada Januari 2015.
Sementara itu, salah satu terduga bandar narkoba lainnya yang turut diamankan polisi mengalami overdosis di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru.
“Pelaku berinisial JM dan mengalami overdosis di RS Santa Maria, saat ini masih dalam perawatan," jelasnya.
Sebelumnya Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi yakni AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM.
"Dari 10 terduga tersebut, kita berhasil mengamankan ribuan pil esktasi dan dua paket besar serta dua paket kecil sabu-sabu," ujar Iwan.
Dia menjelaskan, penangkapan ke 10 terduga bandar nakoba tersebut dilakukan pada Jumat (1/5/2015) sekitar pukul 06.20 WIB yang tersebar di lima tempat kejadian perkara (TKP), yakni Jalan Cut Nyak Dien, Hotel Dafam, Rumah Sakit Santa Maria dan di dua kamar di Hotel Aryaduta.