Kapolri Disebut Bohongi Presiden Jokowi soal Penahanan Novel

Jum'at, 01 Mei 2015 | 22:22 WIB
Kapolri Disebut Bohongi Presiden Jokowi soal Penahanan Novel
Pelantikan Kapolri Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Novel Baswedan menilai Polri telah membohongi Presiden Joko Widodo yang tetap melakukan penahanan terhadap Novel

"Kami mau menyampaikan ke Jokowi, kalau Jokowi bilang Novel jangan ditahan dan Kapolri bilang tidak ditahan, itu bohong," kata salah satu kuasa hukum Novel Muji Muji Kartika Rahayu di gedung KPK, Jumat malam (1/4/2015).

Meski kliennya telah menolak menandatangai surat berita acara penahanan. Namun, kata Muji, penyidik Bareskrim tetap menahan penyidik andalan KPK itu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

"Polisi tetap menahan Novel dan tidak mengikuti perintah Jokowi," tegasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan telah menginstruksikan kepada  Kapolri  Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak menahan Novel.

Jokowi juga menghimbau kepada kedua institusi penegak hukum itu untuk bersinergi dan saling berkoordinasi.

"Terkait Novel, sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pertama untuk tidak ditahan, kedua proses hukum harus transparan dan lalu yang ketiga saya perintahkan KPK, Polri selalu bersinergi," kata Jokowi di Solo siang tadi.

Seperti diberitakan, Novel ditangkap pada 1 Mei dini hari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.

Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI