Soal Rekonstruksi, Pengacara Novel Tidak Dilibatkan Polisi

Jum'at, 01 Mei 2015 | 22:15 WIB
Soal Rekonstruksi, Pengacara Novel Tidak Dilibatkan Polisi
Penyidik KPK, Novel Baswedan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.

Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI