Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mendukung pimpinan KPK untuk mundur dari jabatannya sebagai buntut penahanan Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Ray mengatakan bahwa kasus Novel Baswedan semakin menunjukkan semakin lemahnya wibawa KPK sebagai penegak hukum.
“Saya dukung kalau memang dia mau mengundurkan diri karena tidak mampu menjaga peranan KPK. Ruki itu telah menawar KPK dengan sangat murah. Kalau memang merasa sudah tidak mampu silakan mengundurkan diri,” katanya saat ditemui di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).
Dia menambahkan sejak Ruki menjabat sebagai plt Ketua KPK, kondisi lembaga tersebut justru semakin lemah. Buntutnya, kriminalisasi terhadap KPK terus berlanjut.
Dikhawatirkan, jika kasus ini dibiarkan, KPK bukan hanya dilemahkan, tetapi secara perlahan akan mengalami 'mati suri' dalam beberapa tahun ke depan.
“Kondisi KPK sudah semakin parah. Lebih parahnya ini dilalukan oleh institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi. Apalagi sekarang semakin marak praperadilan. Lama-lama KPK akan mati suri. Ini era kematian KPK. Dalam dua tahun ke depan, mungkin 'prestasi' terbesar Polri adalah mematikan KPK," tegasnya.
Menurut Ray, 'kunci' dari polemik ini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu dia meminta Presiden Jokowi untuk turun langsung menyelamatkan KPK.
"Sekarang kuncinya ada di Jokowi. Dia harus menyelamatkan KPK," pungkasnya.
Kasus Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ditugaskan sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu. Dia diduga melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelaku pencurian sarang burung walet.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi, ketika KPK tengah menangani kasus korupsi mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
Dan saat ini, kasus Novel Baswedan terulang kembali. Penangkapannya kali ini terjadi ketika hubungan antara KPK-Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, yang kemudian diikuti dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.