Soal Kisruh KPK-Polri, Jokowi Diminta Tak Hanya Beri Imbauan

Jum'at, 01 Mei 2015 | 18:01 WIB
Soal Kisruh KPK-Polri, Jokowi Diminta Tak Hanya Beri Imbauan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR Setya Novanto di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko WIdodo untuk segera menyelesaikan kisruh KPK dan Polri menyusul penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ray menilai, selama ini sikap Presiden Jokowi tidak tegas dalam menyikapi kisruh antara KPK dengan Polri. Ray merasa sudah sangat letih dengan sikap Jokowi yang hanya mengimbau bukan mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi jajaran pimpinan Polri yang mengabaikan imbauan Presiden untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai kriminalisasi KPK ini.

“Jujur saya tidak tahu apa kata yang pas untuk jelaskan kemarahan kita terhadap tindakan polisi yang ngawur. Kita ada di puncak kemuakkan. Kita sudah tahap letih dengar presiden lakukan imbauan agar tak ada kriminalisasi. Presiden sudah 5 kali imbauan sejak pidatonya di Istana Bogor sampai hari ini,” kata Ray saat ditemui di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).

Oleh sebab itu, Ray meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera bertindak dan melakukan evaluasi. Ray bahkan mengatakan agar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso untuk dicopot karena dinilai sebagai pangkal dari masalah Polri dan KPK yang terjadi belakangan ini.

“Yang perlu di copot itu Buwas (Komisaris Jenderal Budi Waseso-red) sebagai Kabareskrim. Ketika dia jabat, banyak masalah terjadi. Polisi yang mestinya alat pelindung malah jadi alat intimidasi. Perlu disampaikan kita lelah mendengar presiden mengimbau. Copot Buwas dan reformasi institusi itu sudah yang paling bener. Kalau tidak tidak tegas kita patut curiga, jangan-jangan dia buat kasus ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, Novel ditangkap atas tuduhan kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas. Saat itu Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Terkait dengan hal itu, Polres Bengkulu menetapkannya sebagai tersangka pada Oktober 2012. Itu terjadi setelah Novel memimpin penggeledahan di Gedung Korlantas dan mengusut kasus korupsi yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.

Namun, kasus ini sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kemudian diusut kembali saat hubungan KPK dan Polri memanas pasca Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka korupsi saat langkahnya menjadi Kapolri tengah dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI