Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan ketidakhadiran penyidik Novel Baswedan dalam pemanggilan Bareskrim Polri.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menjelaskan Novel tidak pernah mangkir dari jadwal pemanggilan Bareskrim.
Kebetulan, kata Johan, waktu pemeriksaan bersamaan dengan penugasan yang diperintahkan pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK juga telah mengirim keterangan resmi kepada pimpinan Polri terkait ketidakhadiran Novel.
"Memang benar Novel dipanggil untuk diperiksa, bahkan yang bersangkutan mengatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK jadi ditunda dan ada penjelasan resmi dari pimpinan KPK ke pimpinan Polri," kata Johan.
Bahkan, kata Johan, Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki juga telah memberitahukan kepada Badrodin Haiti saat masih menjabat Wakapolri.
"Waktu itu Pak Ruki mengontak Pak Badrodin waktu masih menjabat Wakapolri. Menjelaskan Novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas dari pimpinan KPK dan itu diakomodir," katanya.
Untuk itu, Johan membantah jika Novel tidak kooperatif dalam pemanggilan penyidik. "Kalau Novel dipanggil mangkir itu bukan mangkir karena ada penjelasan itu," kata Johan.