Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Polri transparan ihwal kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
JK juga meminta Polri tidak mengada-ada terhadap kasus tersebut.
"Bagi saya yang penting transparansinya. Yang terpenting jangan kriminalisasi," kata JK saat menyambangi Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
"Kalau tidak ada kasusnya jangan dibuat-buatkan. Jangan juga dilebih-lebihkan," lanjut JK.
Meski begitu, JK tetap menyarankan Novel Baswedan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Tapi, tambahnya, bila Novel tidak bersalah, Polri harus segera membebaskannya.
"Ikuti pemeriksaannya. Ini perkara biasa. Tidak mungkin ada masalah kalau tanpa diperiksa. Yang terpenting jangan kriminalisasi," katanya lagi.
Pada kesempatan itu, JK juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang di negeri ini yang kebal hukum.
"Jangan merasa kebal, di kepolisian terbuka juga, bintang 3 dan 2 juga tidak kebal. Yang penting harus transparan. Kalau ada kasus diperiksa, bukan dikriminalisasi. Kalau setelah diperiksa bebas ya bebas, penyidik akan membebaskan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
"Proses sesuai hukum, tak boleh keluar dari hukum, harus melalui proses hukum. Saya yakin, pimpinan KPK bicara tak keluar dari hukum. Kalau Novel diperiksa di luar hukum, kita harus protes polisi, makanya polisi harus terbuka," tutupnya.