Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan, penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, adalah tindakan balas dendam oleh Polri. Novel, sebelumnya, berani menguak korupsi di tubuh Polri, yang menyeret mantan Kakorlantas Djoko Susilo sebagai 'pesakitan'.
"Mereka (Polri) ingin pamer kekuasaan, supaya tidak ada yang berani mengganggu seperti yang dilakukan KPK dalam penanganan beberapa kasus terkait Polri atau bagian dari upaya menuntaskan dendam kepada KPK, di mana Novel merupakan aktor penting di dalamnya," kata Ade kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).
Lebih lanjut Ade juga mengatakan bahwa Polri telah melakukan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sempat menitahkan untuk menyudahi proses kriminalisasi kepada KPK.
"Yang jelas penangkapan Novel memperlihatkan Polri tidak patuh pada perintah Presiden, yang meminta kriminalisasi dihentikan," kata Ade.
Dia juga menyatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, janggal. Penyidikan kasus itu, kata dia, cenderung dipaksakan. Lantaran itu, Ade menilai kasus yang dituduhkan kepada Novel adalah bentuk kriminalisasi terhadap upaya pemberantasan korupsi.