Pekerja Media Tagih 'Utang' ke Walikota Risma

Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:59 WIB
Pekerja Media Tagih 'Utang' ke Walikota Risma
Aksi demonstrasi pekerja media di Surabaya. (suara.com/Yovie Wicaksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekerja media massa yang tergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menagih janji Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma diminta mewujudkan janjinya segera menetapkan upah sektoral untuk pekerja media di Surabaya.

Ketua AJI Surabaya, Prasto Wardoyo mengatakan penetapan upah sektoral berdasarkan keputusan walikota sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja media, khususnya jurnalis. Sebab berdasarkan survey upah layak AJI Surabaya, masih banyak ditemukan upah pekerja media di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Selain mendesak penetapan upah sektoral, AJI Surabaya meminta kepada perusahaan media memberikan perlindungan keamanan terhadap karyawannya. Terutama kepada pekerja media perempuan.

"Salah satu hak yang selama ini nyaris tidak pernah didapatkan jurnalis perempuan adalah hak cuti haid. Kami juga meminta adanya pendirian serikat pekerja di media massa," ujar Prasto, Jumat (1/5/2015).

Dalam aksi ini para jurnalis memulai aksinya di depan Monumen Pers Perjuangan Jalan Embong Malang Surabaya. Dengan membawa kantung bertuliskan 'Jurnalis Juga Buruh' dan 'Sejahterakan Kami', mereka berjalan menuju Gedung Grahadi Surabaya untuk bergabung bersama elemen buruh lainnya. (Yovie Wicaksono)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI