Suara.com - Tidak hanya niat untuk mengundurkan diri Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Indiarto Seno Aji, ternyata ada juga permintaan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menanggapi kabar soal permintaan dari Jokowi tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Chaliyan mengaku belum tahu. Saat ini penyidik juga belum melakukan penahanan terhadap Novel. Jika memang ada perintah demikian, dirinya meminta petunjuk dari Jokowi.
"Saya belum tahu ada permintaan seperti itu, mohon petunjuk dari beliau kalau memang ada perintah demikian.Tapi saya kira beliau mengerti lah terkait penegakan hukum," kata Anton dalam Konferensi Pers terkait penangkapan Novel Baswedan tadi malam di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat(1/5/2015).
Namun, sekali lagi dia menegaskan, apabila memang Novel yang adalah tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu benar-benar ditahan adalah semata-mata untuk penegakan hukum. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak untuk menghormatinya.
"Yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka penegakan hukum, karena ini adalah ranah hukum, penegakan konstitusi hukum," lanjut Anton.
Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Pukul 00.15 Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan Polisi setelah pada dua panggilan sebelumnya anggota Polri yang mundur pada tahun 2012 tersebut tidak memenuhinya. Dia pun dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah yang menjeratnya saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga perintah kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Presiden Joko Widodo yang juga mantan Wali Kota Surakarta mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah, Jumat (1/5/2015).
Ketiga perintah yang disampaikan Presiden kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan Novel Baswedan yaitu bahwa Novel Baswedan supaya tidak ditahan, kedua supaya ada transparansi proses hukum.
Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu juga memerintah kepada WaKapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan supaya tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil berjalan menuju mobilnya.