3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 01 Mei 2015 | 15:15 WIB
3 Perintah Jokowi Terkait Penangkapan Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga perintah kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.

Presiden Joko Widodo yang juga mantan Wali Kota Surakarta mengatakan hal tersebut kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Kota Barat Solo,Jawa Tengah, Jumat (1/5/2015).

Ketiga perintah yang disampaikan Presiden kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan Novel Baswedan yaitu bahwa Novel Baswedan supaya tidak ditahan, kedua supaya ada transparansi proses hukum.

Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu juga memerintah kepada WaKapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan supaya tidak memberi pernyataan atau hal-hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.

"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Jokowi sambil berjalan menuju mobilnya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI