Polri Hormati Pimpinan KPK Bila Akan Mundur

Jum'at, 01 Mei 2015 | 14:24 WIB
Polri Hormati Pimpinan KPK Bila Akan Mundur
Plt Pimpinan KPK Beri Keterangan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengindikasikan bakal tetap menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Anton Charliyan mengatakan bahwa penahanan Novel Baswedan adalah kewenangan penyidik Polri. Juga untuk menghormati penegakan hukum di Indonesia.

Anton menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan bukan persoalan antar-instansi, melainkan personal. "Ini adalah masalah penegakan hukum, dan perlu diingat oleh semua pihak ini adalah persoalan personal, bukan KPK dengan Polri. Hubungan kita sudah baik, untuk itu mohon kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan polri," katanya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).

Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan bakal mundur bila Polri tetap menahan Novel Baswedan. KPK mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa memperkeruh hubungan KPK-Polri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP.

Menyikapi ultimatum tersebut, Anton mengatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan mundur pimpinan KPK. Kata Anton, Polri tidak akan mencampuri internal KPK, tapi tetap akan menghormati keputusan tersebut.

"Kalau ada pimpinan KPK yang mau mengundurkan diri, kami tidak mau mengomentarinya, silakan saja, kami menghormatinya," kata Anton.

Seperti diketahui, Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Kelapa Gading, pada Jumat (30/4/2015) dini hari pukul 00.15.

Saat ini Novel berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI