Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji siap mengundurkan diri bila surat penangguhan penahanan penyidik Novel Baswedan tidak dikabulkan Polri.
"Kalau jalan lain tidak berhasil saya pernah katakan saya salah satu pimpinan yang tidak punya niat pegiat pejabat, saya menyatakan mundur saya tanggung jawab ke lembaga ini," kata Indriyanto di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Indriyanto mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa memperkeruh hubungan KPK-Polri.
"Saya khawatir kalau ini jadi 'tradisi' penegakan hukum di antara lembaga hukum," kata Indriyanto.
Tak hanya Indriyanto, pimpinan KPK lainnya juga mengaku akan mundur apabila penahanan Novel tetap dilakukan.
"Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu tapi juga lima bila penahanan tetap dilakukan karena upaya-upaya yang sudah dikondisikan dengan baik bisa berantakan. Seolah-olah pimpinan KPK tidak ada artinya dalam konteks ini," Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP.
Namun, Johan masih berkeyakinan jika surat penangguhan penahanan yang dilayangkan pimpinan KPK dapat dipertimbangkan Polri.
"Saya masih punya keyakinan pak Kabareskrim (Komjen Pl Budi Waseso) akan melihat kepentingan-kepentingan lebih besar dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," kata Johan.
Pimpinan KPK Bakal Mundur Bila Novel Tetap Ditahan
Jum'at, 01 Mei 2015 | 13:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
15 November 2024 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI