Pimpinan KPK Berharap Novel Tidak Ditahan

Jum'at, 01 Mei 2015 | 12:45 WIB
Pimpinan KPK Berharap Novel Tidak Ditahan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'pasang badan' terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan langkah tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan Novel.

"Berkaitan dengan itu tadi diputuskan pimpinan KPK akan menjaminkan dirinya, berlima apabila nanti Novel Baswedan dilakukan penahanan oleh pihak Bareskrim karena kami menanggap upaya penahanan itu," kata Johan di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).

Johan mengaku menyesalkan penyidik Bareskrim yang telah menahan Novel. Menurutnya, Novel tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengkhawatirkan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Penahanan itu tidak perlu dilakukan. Misalkan dia melarikan diri atau menghilangkan barang bukti karena peristiwanya sebelas tahun yang lalusurat sudah dibuat ditandatangani mewakili 5 pimpinan meminta hubungan polri dan kpk untuk tidak dilakukan penahanan," kata Johan.

Sama dengan Johan,  Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji juga mengatakan akan melakukan upaya-upaya hukum terkait penanggkapan Novel. Apalagi, menurutnya masalah yang dialami Novel juga merupakan tanggungjawab pimpinan KPK.

"Pimpinan bertanggung jawab atas apapun yang terjadi dengan lembaga ini," kata dia.

Dikatakan Indriyanto, jika upaya penangguhan tidak dikabulkan Polri, maka pimpinan KPK akan melakukan upaya-upaya hukum lainnya untuk bisa memberikan kepastian hukum bagi Novel.

"Kalau sampai juga tidak dikabulkan masih ada pendekatan-pendekatan untuk kepentingan mas Novel ini. Bukan ke Polri saja tapi ada upaya lain," kata Indriyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI