Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berjanji mengabulkan tuntutan buruh. Namun Kemenaker juga memikirkan kepentingan pengusaha.
Khusus tuntutan penaikkan upah, Hanif mengatakan harus ada formula yang disepakati antara pengusaha dan buruh. Pemerintah juga ikut campur.
"Untuk memberikan kepastian buat buruh dan pengusaha. Kalau tidak pasti, fluktuatif, akan menganggu dunia usaha kita dan merugikan pekerja kita," kata Hanif.
Itu dikatakan Hanif usai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) bersama Federasi Serikat Pekerja (FSP) Sinergi BUMN, di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Hanif juga janji mengusahakan kewajiban pengusaha memberikan jaminan pensiun untuk buruh. Pemerintah akan membuatkan kebijakan itu.
"Buat saya, ini ngomongin manfaat pesiun, wong barangnya belum ada. Barangnya diadain dulu. Artinya jaminan pensiunannya ini bagaimana bisa dimulai. Soal iuran kan bisa dievaluasi, 2 tahun atau berapa tahun sekali," kata dia.
"Jadi berapa besaran iurannya, baik pekerja dan pengusaha, yang penting disepakati dulu. Biar bisa jalan dulu," kata dia.