Suara.com - Bareskrim Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hari Kamis (30/4/2015) malam. Menyusul penangkapan Novel, lima pimpinan KPK siap menjaminkan diri agar penahanan Novel dapat ditangguhkan.
"Kami punya pertimbangan sebelum menjamin itu, itu kan peristiwanya 11 tahun lalu dan Novel juga sudah lama di KPK. Lalu kami berkeyakinan dengan menjaminkan ini Novel tidak akan lari. Oleh karena itu kami lima pimpinan KPK menjaminkan diri penangguhan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
KPK meyakini pihak Bareskrim masih berkeinginan menggalang kerja sama yang baik dengan KPK.
"Saya masih berkeyakinan Kabareskrim memperhatikan kepentingan yang lebih besar. KPK-Polri saat ini masih dalam kondisi hubungan yang baik," kata Johan yang didampingi Indriyanto Senoadji.
Dengan penjaminan diri lima pimpinannya, Johan berharap, Bareskrim Polri tidak menahan Novel Baswedan.
"Kalau memang lima pimpinan KPK sduah menjaminkan diri dan kalau itu diacuhkan itu dikembalikan ke masing-masing pimpinan," kata Johan.