Suara.com - Di Cina, buruh yang tetap bekerja saat Hari Buruh Internasional akan mendapatkan banyak uang. Mereka akan dibayar 3 kali lipat dihitung dari bayaran perjam.
Chinanews melakukan survei, Kamis (30/4/2015) kemarin kepada perusahaan-perusahaan di kawasan Shanghai, Guangzhou, Tianjin, Beijing dan Heilongjiang.
Di Shanghai, buruh akan mendapatkan upah saat bekerja di Hari Buruh Internasional sebesar 279 yuan atau sekitar Rp582 ribu. Mereka akan mendapatkan 650 yuan jika bekerja 3 hari sampai Minggu.
Sementara di Guangzhou, buruh akan digaji 1.890 yuan atau Rp3.944.038 per bulan. Buruh yang memiih untuk masuk saat May Day akan dibayar 609 yuan atau sekitar Rp1.270.856 selama 3 hari.
Sementara di Tianjin dan Beijing, pengusaha akan membayar 595 yuan selama 3 hari. Kedua kota memperkenalkan standar gaji minimum baru pada 1 April. Sementara gaji pokok sebesar 1.850 yuan per bulan untuk Tianjin dan 1.720 yuan per bulan untuk Beijing.
Undang-undang ketenagakerjaan Cina memang telah menetapkan perusahaan harus membayar minimal 300 persen dari gaji normal sehari karyawan atau upah per jam untuk mereka yang bekerja pada tanggal 1 Mei. Sementara untuk karyawan yang masuk di tanggal 2 dan 3 akan mendapatkan kompensasi uang dan cuti pengganti. Jika diuangkan besarannya 2 kali lipat dari perhitungan upah perjam. (CRI/Chinanews)