Suara.com - Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) menyebutkan ada 4 persoalan yang dihadapi buruh yang bekerja di media massa saat ini. Bahkan salah satunya ada indikasi peraktik perbudakan.
Persoalan pertama adalah upah layak pekerja media yang belum memenuh standar hidup. Juru Bicara FPMI Chandra mengatakan untuk mengakhiri upah tak layak itu maka perlu dibuat upah sektoral media.
"Upah layak pekerja media yang telah diwacanakan selama ini harus terwujud dan dituangkan dalam upah sektoral media. Untuk itu, FPMI mengajak pekerja media untuk bersatu berjuang bersama dalam mewujudkan upah sektoral pekerja media ini," kata Presiden Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNCTV) itu, Kamis (30/4/2015) malam.
Kata dia upah sektoral itu untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan produktifitas dan profesionalitas pekerja media. Pekerja media juga menghadapi sejumlah masalah krusial.
Di antaranya praktik konvergensi yang menambah beban kerja bagi pekerja media tapi tak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan. Selain itu konglomerasi media yang memasung kebebasan pers. Lainnya indikasi perbudakan terhadap pekerja media yang ditandai dengan ditahannya ijazah pekerja media oleh perusahaan.
Juru Bicara FPMI lainnya, Abdul Manan menjelaskan sampai saat ini masih belum meluasnya kesadaran berserikat di kalangan pekerja media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan FSPM Independen mencatat hanya ada 38 serikat pekerja di seluruh media massa di Indonesia. Sementara yang aktif hanya 24 serikat pekerja.
"Adanya FPMI ini juga untuk mendorong lahirnya kesadaran berserikat di kalangan pekerja media," kata Wakil Ketua Dewan Karyawan TEMPO itu.
Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) ini akan melakukan aksi May Day bersama ribuan buruh lain, Jumat (1/5/2015) besok. Mereka akan melakukan aksi long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara.
FPMI merupakan gabungan dari organisasi dan serikat pekerja media di Indonesia. Di antaranya Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI, Serikat Pekerja LKBN Antara, Serikat Pekerja SCTV, Serikat Pekerja 68H, Serikat Pekerja Hukumonline, Serikat Pekerja Koresponden TEMPO, Dewan Karyawan TEMPO, Dewan Karyawan Pikiran Rakyat (Bandung), Forum Karyawan SWA, Dewan Karyawan Kontan, Ikatan Karyawan Solo Pos, Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan AJI Jakarta.