Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara atau uninterruptible power supply yang diadakan dari APBD 2014. Lulung diperiksa untuk saksi tersangka Alex Usman.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengatakan tidak ada kaitannya antara pemeriksaan terhadap Lulung dan hak menyatakan pendapat DPRD terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi ini orang yang selalu salah. Bahwa antara HMP dengan proses hukum tidak ada urusan kait- mengait. HMP adalah haknya dewan, proses hukum dalam rangka penegakan hukum saya kira itu kewajiban semua pihak, beda dong," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Taufik mengatakan fraksi-fraksi di DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tetap konsisten mendorong penggunaan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Gubernur.
"Kalau HMP KMP (Koalisi Merah Putih) jalan terus," katanya. "Sabar dulu, politik itu harus ada modal kesabaran."
Sebelumnya, Taufik mengklaim sebanyak 33 anggota DPRD siap menandatangani hak angket DPRD menjadi hak menyatakan pendapat.