Kubu Aburizal Berharap Polri Adil Tangani Keputusan Menkumham

Kamis, 30 April 2015 | 16:32 WIB
Kubu Aburizal Berharap Polri Adil Tangani Keputusan Menkumham
Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Polri, Kamis (30/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie yakin Bareskrim Polri akan menangani kasus keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terhadap konflik internal Golkar dengan baik.

"Saya percaya pada penyidik Bareskrim berkerja secara adil secara mandiri dan tidak diinterverensi oleh kekuasaan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Idrus yakin Polri bisa bersikap independen dalam menangani kasus Menkumham yang dilaporkan mengandung indikasi penyalahgunaan kewenangan.

"Saya hormat kepada Ka Bareskrimnya (Budi Waseso) karena pada waktu saya menyampaikan laporan tentang pemalsuan mandat itu Pak Buas (Budi Waseso) sudah memberikan satu jaminan Mabes Polri akan adil, Mabes Polri akan independen, Mabes Polri akan netral dan Mabes Polri menjamin tidak ada intervensi dari kekuasaan dan karena itu kami menghormati lembaga Kepolisian ini sebagai penegak hukum," kata Idrus.

Idrus berharap Bareskrim dapat memutuskan secara tepat.

"Itu para wewenang penyidik (yang menentukan Menteri Yasonna bersalah atau tidak), biarkan penyidik yang akan mengambil kebijakan keputusan dengan peningkatan status (Menkumham). Tapi itu tergantung pada fakta-fakta dari keterangan saksi yang dipanggil penyidik," kata Idrus. "Dan saya percaya pada penyidik bekerja secara adil, secara mandiri dan tidak di interferensi oleh kekuasaan."

Kubu Aburizal melaporkan Yasonna ke Bareskrim karena menilai keputusan Yasonna tidak tepat. Mahkamah Partai Golkar, kata dia, tidak memenangkan satu pihak pun, baik kubu Aburizal maupun Agung Laksono. Tapi, Menkumham tetap mengesahkan kepengurusan kubu Agung dengan dasar keputusan mahkamah partai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI