Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap mencopot pegawai negeri sipil di Dinas Pajak jika terbukti melakukan penyimpangan.
"Orang pajak yang ngeyel kami akan buang 40 sampai 60 persen," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak takut pengurangan jumlah PNS berdampak pada pemasukan pajak.
"Kalau ada yang tanya target pencapaian pajak bagaimana, ya tidak masalah, enggak apa-apa," kata Ahok.
Ahok juga akan memperketat aturan penerimaan pajak terhadap wajib pajak.
Ahok bahkan akan menutup tempat usaha yang tidak taat bayar pajak.
"Enggak bayar pajak saya bikin bangkrut usaha anda, akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak kami, saya tahu bagaimana anda bermain," katanya.
Menurutnya langkah tersebut dilakukan, lantaran sebelumnya menerima rapor merah dari DPRD DKI terkait penerimaan pajak. Dalam catatannya, pencapaian Pemprov DKI dianggap jauh dari target dalam penerimaan pajak.
"Sudah tanggung dapat rapor merah (dari DPRD). Ini sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60 persen kalau anda-anda semua terus main," kata Ahok.