Hingga Saat Terakhir, Rodrigo Tak Tahu Dirinya Akan Dieksekusi

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 30 April 2015 | 09:41 WIB
Hingga Saat Terakhir, Rodrigo Tak Tahu Dirinya Akan Dieksekusi
Foto terpidana mati kasus narkotika asal Brasil, Rodrigo Gularte, di RS St. Carolus [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rodrigo Gularte, terpidana mati warga negara Brasil yang turut dieksekusi di Pulau Nusakambangan pada hari Rabu (29/4/2015), sebelum dieksekusi didiagnosa menderita schizophrenia dan kelainan bipolar.

Menurut pengakuan Charlie Burrows, pastor yang didapuk sebagai penasihat spiritualnya, Rodrigo tidak mengerti apa yang akan terjadi padanya hingga detik-detik akhir jelang eksekusi.

Kepada radio ABC Australia, Pastor Charlie mengungkap saat-saat terakhirnya bersama Rodrigo.

"Saya kira saya sudah membuat hatinya siap menerima bahwa dirinya akan diborgol, sebab dia memang orangnya tidak suka disentuh... Saya berkata kepadanya, 'Aku ini berusia 72 tahun, ketika kamu nanti terbangun di surga, kamu akan tahu di mana aku akan tinggal, tempat di mana aku membuat taman atau semacamnya'," kenang Pastor Charlie.

Rodrigo tampak tenang ketika ia diborgol oleh sipir penjara, namun mendadak jadi gelisah ketika diserahkan kepada polisi di luar penjara yang lalu memasangkan rantai pada kakinya.

"Saya kira ia paham bahwa ia akan dieksekusi, namun... ketika kakinya mulai dirantai, ia bertanya kepada saya, 'Oh Bapa, apakah aku akan dieksekusi?'," kisah Charlie.

Charlie, pastor yang menyaksikan eksekusi mati terhadap seorang warga negara Brasil lainnya pada bulan Januari silam mengatakan, Rodrigo mendengar bisikan di benaknya di hari-hari terakhir jelang eksekusi. Bisikan tersebut mengatakan bahwa dirinya akan baik-baik saja.

"Ia lebih percaya pada bisikan itu ketimbang pada orang lain," kata Charlie.

Pastor Charlie Burrows, bersama para penasihat spiritual serta kerabat delapan terpidana mati menyaksikan dari dekat eksekusi yang berlangsung Rabu dini hari. Ia berada di bawah tenda dekat lapangan pelaksanaan eksekusi.

Rodrigo tertangkap membawa enam kilogram kokain yang disembunyikan dalam papan selancar saat masuk ke Indonesia pada tahun 2004 silam. Ia divonis mati pada tahun 2005.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI