Victor mengaku sering membantu wartawan asing untuk mendapatkan akses di Papua. Akses itu biasanya untuk menjangkau narasumber non-pemerintah.
Namun kesulitan wartawan asing meliput di Papua dimulai dari pengajuan perizinan di Kedutaan Besar di negara mereka. Banyak aturan yang tidak jelas. Bahkan banyak wartawan asing yang bercerita, pihak Kedutaan Besar Indonesia 'memping-pong' mereka.
"Di negara mereka, mereka mengeluh tidak pernah jelas aturannya. Ketika mereka masuk (mengajukan izin) untuk meliput di Papua, mereka disuruh 3 hari lagi datang. Lalu datang, tapi 'dipim-pong'. Urus-urus ke sana-sini. Dipersulit," kata Victor.
Ketika sampai di Papua, masalah belum selesai. Victor punya pengalaman meliput dengan wartawan asing dan mendapatkan intimidasi. Mereka dimata-matai orang tak dikenal.
"Yang sudah masuk secara resmi, selalu diikuti. Berapa kali saya meliput bersama wartawan asing, ada oranng yang muncul dari depan, itu dia mengikuti. Dia ada di hotel dari pagi-pagi masih gelap. Kalau sudah sampai tempat lain mereka ganti orang," kisahnya.
Victor mengatakan izin meliput untuk wartawan asing memang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri. Namun di Papua, mereka tidak bisa bergerak mencari informasi. Mereka dihalang-halangi tanpa alasan jelas.
"Semakin banyak wartawan ditutup tentang Papua, informasi papua ini. Akhirnya banyak informasi tidak betul tentang Papua," tutup Victor.