Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi

Rabu, 29 April 2015 | 17:11 WIB
Ingin Bersihkan Behel Gigi, Sutan Bhatoegana Izin Berobat Lagi
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013, Sutan Bhatoegana, kembali meminta izin berobat ke rumah sakit. Bukan karena sakit, tetapi karena di rutan KPK tidak tersedia dokter gigi untuk membersihkan behel giginya.

"Sore ini Sutan mau berobat gigi, tadi sudah keluar lewat pintu samping," kata salah satu pengacara Sutan, Rahmat Harahap, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Seperti diketahui, akhir-akhir ini perdebatan keras antara mantan Ketua Komisi VII DPR ini dan Hakim Artha Theresia kerap mewarnai ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Pasalnya, Sutan selalu meminta izin untuk ke rumah sakit di luar rutan untuk membersihkan behel gigi.

Namun, atas permintaan tersebut, Hakim Artha yang juga merupakan hakim ketua dalam persidangan kasus Sutan, selalu menegur Sutan untuk tidak terus menerus meminta izin. Dia pun menyarankan mantan politisi Demokrat tersebut untuk menggunakan jasa dokter yang ada di KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam kasus APBN Perubahan tahun 2013 pada Kementerian ESDM. Sutan sebagai Ketua Komisi VII DPR pada waktu itu diduga menerima uang sebesar 140 ribu dolar AS untuk memuluskan APBN Perubahan Kementerian ESDM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI