"Satu kritik saya adalah jangan lakukan penegakan hukum dengan pendekatan drama. Riuh tapi kita sendiri gak siap hadapi reaksi penonton. Pemerintah konsisten saja membenahi hukum dan mekanisme penegakan hukum," katanya.
Dia berharap pemerintah dapat melakukan komunikasi yang baik terutama terhadap negara-negara yang warga negaranya dihukum mati.
"Komunikasi harus dijaga. Ini soal manajemen resiko yang harus dikelola baik," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menilai langkah pemerintah yang memutuskan menunda eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane tepat.
Pemerintah, kata dia, memang harus berhati-hati jika memang ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah.
"Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ternyata tidak bersalah," kata Desmon.
Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di Nusakambangan. Namun, menjelang pelaksanaan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.
"Kalau ini ditunda karena tekanan aktivis, aneh. Tapi kalau betul (karena) perdagangan manusia dan ada buktinya, ini sudah tepat," katanya. (Antara)