Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Tunggu Keputusan Keluarga Rodrigo

Rabu, 29 April 2015 | 15:56 WIB
Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Tunggu Keputusan Keluarga Rodrigo
Angelita Muxfeldt, sepupu terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga terpidana mati Rodrigo Gularte belum memikirkan apa upaya hukum yang bakal mereka ditempuh setelah pelaksanaan eksekusi mati, hari Rabu (29/4/2015). Pasalnya, pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Rodrigo telah mengajukan gugatan penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Apapun yang diputuskan ke depan, kami menunggu keputusan keluarga. Untuk PTUN kami tunggu keputusan keluarga," kata Anggota tim pengacara Rodrigo, Christina Widiantarti, di Rumah Sakit Saint Carolous, Jakarta, Selasa (29/4/2015).

Meski demikian, imbuh Christina, meski pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTUN ternyata Rodrigo lebih dahulu menjalani hukuman mati.

"Kami sudah didaftarkan ke PTUN dan diterima (pendaftarannya)," ujarnya.

Sementara itu, saat ini, jenazah Rodrigo masih disemayamkan di rumah duka Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat. Selanjutnya, jenazah Rodrigo akan dipulangkan ke Brazil untuk dimakamkan di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI